BANDAR LAMPUNG – Tim Kemendagri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengapresiasi berbagai langkah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wagub Chusnunia Chalim dalam menciptakan kondusifitas dan kenyamanan bekerja di Lingkungan Pemprov Lampung.
Hal itu diungkapkan Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Dirjen OTDA Kemendagri Makmur Marbun,
dalam kunjungan kerja yang
diterima Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, di Ruang Kerja Wagub, Senin (24/6/2019).
Salah satu yang diapresiasi Makmur Marbun adalah langkah Gubernur Arinal dan Wagub Chusnunia yang langsung menindaklanjuti SK Mendagri mengenai Mutasi jelang Akhir Masa Jabatan (AMJ) Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2014-2019 M Ridho Ficardo – Bachtiar Basri yang tidak sesuai dengan izin Mendagri Tjahjo Kumolo.
Dalam kunjungan ini, Tim Kemendagri dan KASN juga membicarakan hal – hal yang berkaitan dengan penataan ASN dan pembentukan UPTD di lingkungan pemerintah Provinsi Lampung. Misalnya terkait pentingnya menjaga kondusifitas dan iklim kerja yang nyaman dan tertib di kalangan ASN.
“Saya optimistis dan sangat menghargai cara kerja Pemerintah Provinsi Lampung yang sangat kooperatif menindaklanjuti rekomendasi dari Kememdagri dan KASN. Sampai saat ini, Dwi Tunggal Kepemimpinan Gubernur Arinal dan Wagub Nunik memberikan kami harapan bahwa Pemprov Lampung benar – benar hadir sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah”, kata Marbun.
Senada dengan Marbun, Wakil Gubernur Chusnunia Chalim menyampaikan komitmennya untuk membentuk Pemerintahan yang sejuk sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
“Meskipun Kepala Daerah lahir dari proses demokrasi, namun dalam bekerja tentunya Gubernur dan Wagub memerlukan bantuan dan kerjan sama dari segenap ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Hal ini sangat dibutuhkan untuk melaksanakan Visi dan Misi yang kita jalankan untuk membangun Lampung,” kata Chusnunia.
Wagub Chusnunia mengatakan langkah tersebut juga sesuai dengan amanat Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang berkomitmen menata ASN berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Harapannya, pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan dengan baik dan pelayanan terhadap masyarakat dapat dilaksanakan dengan prima.
Sementara itu, Kusen Kusdiana dari KASN mengatakan KASN akan menjadi mitra Pemerintah Provinsi Lampung menciptakan kenyamanan bekerja bagi ASN.
“KASN akan mengawal pemerintah Provinsi Lampung untuk mengakomodir hak – hak ASN dan menjaga agar ASN dapat bekerja secara Profesional jauh dari politisasi berbagai pihak,” kata Kusen.
Dalam acara ini hadir juga Kasubdit Wilayah I Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah OTDA, Dirjen OTDA, Pangribuan Marpaung dari KASN, dan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (Humas Prov)
Komentar