Bandarlampung- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek merupakan rumah sakit yang menyandang status predikat kelas A berdasarkan Surat Keputusan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI No: HK. 02.02/1/187S/2019 tentang izin operasional Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Lampung sebagai RSU Kelas A yang dikeluarkan pada 13 Mei 2019 yang lalu.
Walupun status nya Kelas A, nampaknya pelayanan RSUD AM tidak sesuai dengan yang di harapkan menteri kesehatan Nila Moeloek.
“Dengan predikatnya sebagai Rumah Sakit Kelas A, saya yakin RSUDAM dapat memberikan pelayanan yang terbaik, bukan hanya untuk masyarakat Lampung, tapi juga untuk masyarakat diluar Lampung,” ujarnya beberapa waktu lalu
Terbukti, Keluarga pasien di Ruang Kenanga pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek mengeluhkan pelayanan medis yang diterima.
Pasalnya, seorang pasien bernama Yuniarti (50) warga Kampung Sawah Brebes, Kota Bandar Lampung yang sejak awal dalam kondisi pingsan tidak dirawat ke ruang Intensive Care Unit (ICU). Yuniarti disebut mengidap penyakit kanker payudara stadium IV.
Perwakilan keluarga pasien Alfian, mengatakan bahwa pelayanan yang diterima kerabatnya Yuniarti dirasa tidak nyaman sejak Sabtu (15/6/2019) lalu.
Dia mengaku telah menyampaikan permintaan untuk mendapat perawatan ke ICU sudah diajukan ke dokter jaga pada ruangan tersebut namun tidak disetujui.
Ketika melakukan konfirmasi kepada dokter jaga. Dalam penjelasan dokter jaga saat itu, penempatan pasien ke ruang ICU haruslah melalui persetujuan Kepala Ruangan ICU.
Dia mengatakan, bahwa penempatan seorang pasien di ruang ICU haruslah dengan penilaian tertentu. Kondisi pasien yang saat ini dianggapnya tidak layak mendapat perawatan ke ruang ICU. Dengan alasan, pasien atas nama Yuniarti sudah mengalami penyakit yang kompleks.
“Protapnya itu kalau ke ICU, pasien yang masih diharapkan dapat sembuh. Bukan dalam arti pasien yang saat ini tidak punya harapan sembuh. Kalau dilihat dari rekam medis, ini sudah komplikasi,” kata wanita mengaku dokter jaga dari pukul 14.00 sampai 21.00 WIB, bernama Yeni.
Dia menegaskan bahwa penempatan pasien tersebut sudah pasti berdasarkan pertimbangan dokter.
Safira, anak dari Yuniarti mengatakan bahwa pertama kali ibunya masuk ke ruang Unit Gawat Darurat (UGD) tidak mendapat perawatan yang sebelumnya pernah dialami di Rumah Sakit Graha Husada.
“Beda. Kemarin itu sempat dirawat di Graha. Waktu itu ibu dicek sama perawat sana. Itu terjadi 29 Mei kemarin. Kalau di sini, tak ada dicek seperti di Graha,” tuturnya.
Saat mendapat perawatan di ruang Kenanga, untuk memberikan obat kepada sang ibu pun harus dilakukannya sendiri.
“Ibu kan sudah tidak sadar. Ada selang di mulut. Saya sendiri yang gerus obatnya supaya halus. Terus masukin sendiri ke selang itu,” tandasnya (*)
Komentar