Prestasi gemilang terus diukir oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, kali ini prestasi dibidang pengelolaan keuangan berbasis acrual. Dan mendapatkan kembali predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 9 kalinya dari BPK RI Perwakilan Lampung.
Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian ini berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Lampung, pada tahun 2018 lalu.
Walikota Bandarlampung, Herman HN usai menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan LHP BPK RI Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ) kota Bandarlampung tahun Anggaran 2018 di Auditorium BPK mengaku bersyukur atas capaian WTP ke 9 kalinya ini.
“Alhamdulilah Kota Bandarlampung masih mendapat WTP hasil audit BPK Perwakilan Lampung,”ujar Herman HN, Selasa (28/5).
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada staff yang mana telah gigih bagaimana mempertahankan administrasi yang baik di Pemerintah Kota Bandarlampung.”Mudah-mudahan kedepan lebih baik lagi, ini amanah dari rakyat harus kita pegang teguh,”ucapnya.
Saat ditanya terkait terkait catatan dari BPK ?Herman pun mengaku belum melihatnya,”Terkait catatan belum tahu, belum lihat, namu biasanya ada,”ujarnya usai menghadiri acara yang tertutup.
Komentar