Akhir Masa Jabatan, Ridho Mutasi 425 Pejabat Pemprov

Bandarlampung- Sebelum masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung habis pada 2 juni mendatang, M Ridho Ficardo melakukan penataan birokrasi di jajaran Administator (Eselon III) dan Penjabat Pengawas (Eselon IV) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (27/5).

Sebanyak 425 pejabat yang terdiri dari 111 Eselon III dan 314 Eselon IV orang pejabat mendapatkan jabatan baru. Pelantikan di pimpin Pj Sekretaris Daerah Hamartoni Ahadis di Balai Keratun.

Diataranya yang mendapatkan jabatan baru adalah M.Usman yang saat ini menjabat Kabid Pengelolaan Adminduk dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Provinsi Lampung. Kemudian Romi Hendry dengan jabatan baru sebagai Kasi Monev dan Dokumentasi, bidang Fasikitasi Pelayanan Adminduk, Disdukcapil Provinsi Lampung, dan Sony Fernandi Kasi Bina Aparatur Pencatatan Sipil, Disdukcapil Provinsi Lampung.

Hamartoni mengatakan tidak ada persoalan dalam penataan birokrasi meskipun menjelang Akhir Masa Jabatan (AMJ) Gubernur saat ini. Dia beralasan sudah mendapatkan keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rolling ini.

“Tidak ada persoalan. Ini sudah ada izin dari Kemendagri. Karena untuk Administrator dan Pengawas, tidak perlu persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ujarnya.

banner 250250

Komentar