BANDARLAMPUNG – Walikota Bandarlampung, Herman HN akan memberikan bantuan hibah berupa bangunan kantor kepada Ombudsman RI Perwakilan Lampung.
Hal tersebut diungkapkan Herman HN usai silaturahmi dengan perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung yang di gelar di Gedung satu atap Pemerintah Kota(Pemkot) Bandarlampung, pada Jum’at (24/5).
Menurut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, pertemuan tersebut merupakan kegiatan sulaturahmi antara Ombudsman dengan Walikota Bandarlampung.
“Sebenarnya silaturahmi ini, saya ngajak pak Sekjen kebetulan baru dapat tanah hibah dari DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) untuk kantor Ombudsman, namun memang kantornya sudah tidak layak digunakan lagi,”ungkapnya.
Dengan silaturahmi ini menurut Nur pihaknya juga menyampaikan hal tersebut ke Walikota Bandarlampung,”Pak Wali tadi sudah menjanjikan, ia mau membangunkan gedung ombudsman itu, karena memang kan dari sisi anggaran nggak bisa terima uang, tapi kalau hibah bangunan bisa,”ucapnya.
Karena memang menurut Nur, Walikota Bandarlampung memiliki kepedulian dibidang pelayanan publik,”Makanya pak Wali akan membangunkan kantor Ombudsman, tapi dianggarkan pada tahun 2020 mendatang, lokaainya di Jalan Cut Mutia,”ungkapnya.
Sementara itu Walikota Bandarlampung Herman HN menuturkan bahwa Ombudsman adalah pelayanan, sehingga perlu kantor, sementara saat ini ombudsman telah memiliki lahan,”Mudah-mudahan bisa kita bantu bangunkan, anggaran tahun depan kita gunakan, karena anggran tahun ini sudah jalan,” tutur dia. (*)
Komentar