BANDARLAMPUNG – Peringatan Hari Lahan Basah se-Dunia 2019 Tingkat Nasional dipusatkan di Dusun VII Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Kamis, 2 Mei 2019. Peringatan ini bertujuan untuk mendorong aksi konservasi dan pemanfataan lahan basah secara bijaksana (wise use) melalui aksi nasional dan kerjasama internasional untuk mewujudkan pembangunan secara berkelanjutan (sustainable development). Lokasi ini dipilih karena keberhasilannya dalam mengembalikan dan mempertahankan ekosistem mangrove yang sempat rusak bahkan hilang di tahun 1990an dengan kesadaran masyarakat dan dukungan para pihak diantaranya Departemen Kehutanan saat itu, Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, serta Perguruan Tinggi, akhirnya hutan mangrove berhasil berkembang dengan baik, ungkap Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Wiratno.
Tema peringatan Hari Lahan Basah se Dunia 2019 “Wetland and Us” mengandung arti mengingatkan dan menegaskan kembali peran penting eksistensi lahan basah bagi kepentingan manusia, yang antara lain berfungsi sebagai pusat kekayaan hayati, sumber makanan, perikanan, pendukung pertanian, pengendali banjir dan bencana alam lainnya, dan mitigasi perubahan iklim. Peringatan ini dihadiri lebih dari 300 orang dari berbagai unsur baik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Universitas Lampung, NGO Lingkungan, dan Kelompok Masyarakat dari Desa Margasari dan Desa Sriminosari. Juga hadir dari Taman Nasional Berbak, Taman Nasional Danau Sentarum, Taman Nasional Wasur, Taman Nasional Rawa Aopa Wakumohai, Taman Nasional Tanjung Puting, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Taman Nasional Way Kambas, BKSDA DKI dan BKSDA Bengkulu.
Masyarakat Desa Margasari dan Desa Sriminosari telah merasakan arti penting lahan basah khususnya mangrove bagi kehidupan mereka. Pada tahun 1990an, pesisir Labuhan Maringgai diterjang abrasi hebat, hal ini antara lain disebabkan pembukaan kawasan mangrove untuk lahan tambak. Sejak tahun 2000an, masyarakat sekitar mulai melakukan kegiatan rehabilitasi mangrove yang didukung dan fasilitasi dari berbagai pihak, seperti Lampung Mangrove Center yang kerjasama antara Universitas Lampung, Pemerintah Daerah dan Masyarakat berhasil mengembalikan keberadaan hutan mangrove. Selain itu program rehabilitasi hutan mangrove yang difasilitasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (saat itu Departemen Kehutanan) melalui UPTnya yang bersinergi dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Lampung Timur.
Keberhasilan kegiatan rehabilitasi tersebut saat ini menjadikan kawasan hutan mangrove sebagai habitat berbagai jenis burung air dan burung migran. Salah satu yang menjadi icon adalah Burung Bluwok (Mycteria cineria) yang populasinya di seluruh dunia hanya sekitar 1.500 individu. Oleh karenanya kawasan ini didorong menjadi Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Mangrove di Lampung. Dalam kesempatan ini diserahkan apresiasi Mangrove Hero kepada Saudara Subak (Margasari), Rusyani (Margasari), Achmad Djamhari (Sriminosari) dan Farodun (Sriminosari) atas dedikasi yang tinggi dalam pelestarian dan rehabilitasi mangrove. Selain itu juga dilakukan penyerahan bibit, penanaman mangrove dan kunjungan ke kawasan hutan mangrove.
Sebagai tindak lanjut dari peringatan ini diharapkan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menetapkan kawasan mangrove ini sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Mangrove, sehingga dapat memperkuat status perlindungan untuk menjaga kepentingan masyarakat terhadap eksistensi lahan basah sebagai penyangga kehidupan. KEE Mangrove ini didorong menjadi situs Ramsar sepanjang memenuhi kriteria Ramsar melalui penelaahan oleh tim terpadu yang melibatkan UPT KSDA, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, dan NGO. KEE Mangrove Labuhan Maringgai serta kawasan lahan basah lainnya di Provinsi Lampung yang memiliki nilai konservasi tinggi (high conservation value) dan berada di luar jaringan Kawasan Konservasi Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA) agar dimasukkan sebagai kawasan lindung pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi dan Kabupaten, ungkap Wiratno.
Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo yang diwakili Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Syaiful Bachri mengapresiasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan khususnya Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) atas perhatian dan dukungan selama ini, khususnya yang memilih Lampung sebagai pusat peringatan Hari Lahan Basah se Dunia 2019. Ekosistem mangrove merupakan salah satu ekosistem penting di pesisir, selain ekosistem pantai dalam aspek ekonomi dan ekologi, hal ini dikarenakan kawasan mangrove yang baik menjadi habitat dari flora dan fauna yang bermanfaat bagi masyarakat pesisir, terutama berbagai ikan, udang, kepiting yang dapat dinikmati oleh masyarakat. Selain itu dengan keindahan mangrove dengan aneka burung air dan burung migran menjadi daya tarik wisata alam yang saat ini berkembang dan menjadi destinasi wisata. Di sisi lain mangrove juga mampu menjaga daratan dari abrasi dan instrusi air laut yang sering kali mengancam.(*)
Komentar