BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota Bandarlampung, kembali menambah fasilitas pelayanan kepada masyarakat. Kali ini menambahkan perangkat pelayanan berupa alat pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
Hal itu diungkapkan Walikota Bandarlampung Herman HN, menurutnya pihaknya saat ini tengah membeli empat mesin komputer untuk pencetakan KIA,”Ya hari ini saya tambah empat mesin komputer untuk KIA,”ucapnya, Rabu (8/5)..
Menurut Herman HN, saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung telah memiliki tiga unit perangkat mesin pencetak KIA.”Jadi nanti total tujuh alat,”ucapnya, saat memantau gedung pelayanan terpadu.
Yang mana dengan tiga alat saat ini sehari mampu mencetak 500 keping KIA, dengan ditambah empat mesin diharapkan dapat mencetak seribu sampai dua ribu sehari,”Empat alat itu kita beli seharga Rp 100 juta,”ucapnya.(*)
Komentar