Makin Lama, Dinas PUPR Perpanjang Proses Tender Jalan ryacudu. KPK : Jangan Main-main

Bandarlampung- Dinas PUPR Provinsi Lampung memperpanjang Proses lelang jalan Ryacudu, jika kemarin proses lelang dalam tahap Evaluasi Administrasi,kualifikasi, teknis dan harga. yang dimulai 15 april 2019 sampai 30 april 2019 yang berakhir pada hari ini, ternyata Dinas PUPR memperpanjang sampai 03 mei 2019.

Terjadi perubahannya proses lelang jalan Ryacudu tersebut, mengakibatkan semakin lamanya pekerjaan berbaikan di jalan tersebut. Jika dilihat dari LPSE penandatanganan kontrak dimulai tanggal 16 mei 2019 berakhir 20 mei 2019.

Ketika dikomfirmasi, Ketua Tim Wilayah III Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Dian Patria mengatakan. KPK tetap mengawasi proses tender yang dilakukan Pemerintah Daerah(Pemda) Lampung baik yang tender maupun non tender.

“Kami tidak mengawasi satu persatu tetapi kita minta pemda lampung untuk melaporkan detil progres lelang proyek-proyek bernilai besar khususnya infrastruktur dan kendalanya,”ucapnya kepada seribuberita.id selasa (30/04)

Apalagi dilanjutkan Dian, Jalan Ryacudu merupakan jalan perioritas masyarakat lampung untuk akses keluar masuk Jalan Tol Trans Sumatera.

“Jalan Ryacudu itu strategis banget untuk keluar masuk Tol, masa keluar dari tol jalan seperti itu. Artinya jalan Ryacudu merupakan wajah Kota Bandarlampung,”Terangnya

Menarik info dilapangan, dilanjutkan Dian, banyak vendor belum dibayar walau Dak sudah dicairkan oleh kppn atau LPSE yang dijebol khususnya proyek infrastruktur.

“Namanya celah kalau dah niat mau korup ada aja, Artinya Dinas terkait untuk tidak bermain-main dalam proses lelang.”tandasnya (ver)

Komentar