Bandarlampung- Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung saat ini tengah melalukan peninjauan terhadap halte-halte yang ada di Bandarlampung. Terhitung, setidaknya ada 38 halte untuk menaikan dan menurunkan penumpang.
Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung telah menetapkan tarif bus Kota Bandarlampung, trayek Terminal Rajabasa – Terminal Panjang via dalam kota. Nominalnya terbilang sangat terjangkau, cukup Rp2 ribu, untuk jarak dekat maupun jauh
“Tarifnya jauh dekat Rp2 ribu, hal itu sudah ditetapkan dengan subsidi pemerintah,” ujar Kepala Dishub Bandarlampung Ahmad Husna, Selasa (19/3).
Terkait oprasional bus bantuan Kementerian Perhubungan tersebut, menurut Husna diusahakan secepatnya. Setelah selesai mengurus Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB-BBNKB). Setelah itu selesai, dan izin keluar bus segera mengaspal.
“Kalau oprasinya sesegera mungkin setelah izinnya selesai,” paparnya
Saa ini Dishub tengah sibuk melakukan peninjauan halte. “Hari ini kita tinjau halte-helte. Kalau ada yang rusak kita perbaiki demi kenyamanan penggunaan,” ungkapnya.
Ditambahkan, bagi penumpang yang ingin menikmati bus kota itu sendiri, wajib naik dan turun di halte.
“Kita wajibkan naik turun penumpang di halte, biar lebih teratur. Maka dari itu halte-halte yang dilalui kita perbaiki dan bagusin,” tandasnya(*)
Komentar