Disduk Capil Bandarlampung Terapkan Tanda Tangan Digital

BANDARLAMPUNG – Berdasarkan arahan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandarlampung akan menerapkan sistem tanda tangan elektronik atau digital.

Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Bandarlampung A. Zainuddin, Jumat (15/3). Dikatakan, Dirjendukcapil menilai aktivitas di Disdukcapil terlalu banyak menghabiskan waktu untuk menandatangani berkas, baik kartu keluarga, akte kelahiran, dan lainnya.

“Maka ada terobosan baru yang sesuai dengan perkembangan jaman saat ini. Ya, Kota Bandarlampung akan melaksanakan TTE (Tanda Tangan Elektronik),” ujarnya saat ditemui di area Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Jumat (15/3) siang.

Seluruh kepala Disdukcapil, kata dia, telah memberikan sampel tandatangan yang dilakukan beberapa waktu lalu di Jakarta. Hal ini bekerja sama dengan Badan Sertifikat Elektronik.

“Artinya tandatangan yang dilakukan oleh Kadisdukcapil, misal nanti di belangko KK atau akta tidak ada lagi tandatangan basah,” ungkapnya.

“Jadi lebih mudah dan diharapkan mempercepat pelayanan,” ucapnya.

Guna mendukung proses penandatangan elektronik telah disiapkan dua alat. Bahkan bisa juga dapat diprogran melalui ponsel android. “Jadi kalau suatu saat kepala dinas tidak ada di tempat tidak masalah, begitu berkas sudah dan OK tinggal lapor ke saya, tinggal dilakukan penandatanganan digital,” ucapnya. (*)

banner 250250

Komentar