Bandarlampung- Belasan mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universiatas Lampung (Unila) menyambangi Kantor Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Senin (4/3/2019).
Kedatangan mereka itu, dalam rangka menyoroti HGU PT SGC yang dinilai telah menyengsarakan dan merampas hak masyarakat.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan mahasiswa Rosim Nyerupa memberi empat tuntutannya kepada DPRD Lampung, yakni pertama agar DPRD Lampung untuk mengevaluasi Perizinan PT SGC beserta anak perusahaannya dalam pengoperasian perusahaannya yang mengakibatkan kerugian dan perampasan hak EKOSOB (ekonomi sosial budaya) masyarakat yang melanggar ketentuan perundang-undangan.
“Kami juga meminta DPRD Lampung untuk Menekan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung untuk membuka informasi seluas-luasnya terkait luas lahan HGU PT SGC dan melakukan pengukuran ulang atas luas lahan tersebut,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong DPRD membuat Perda untuk menyelesaikan persoalan konflik agraria terkait penyerobotan lahan yang diperuntukkan untuk HGU.
“Kami juga mendorong DPRD Lampung untuk mengembalikan hak ulayat dan tanah masyarakat yang digunakan PT SGC secara ilegal,” pungkasnya.
Sementara itu, yang menerima audiensi mahasiswa, mereka adalah Anggota Komisi II DPRD Lampung Mingrum Gumay di dampingi Anggota Komisi II lainnya Hali Fahmi, Putra Jaya Umar, Dadang Sumpena.
Menurut Mingrum pihaknya menerima apa yang menjadi tuntutan mahasiswa tersebut, dan akan membawa kepada rapat pimpinan DPRD terkait PT SGC ini.
” Persoalan HGU PT. SGC ini memanfaatkan lahan warga itu memang sudah sejak lama, dan ini sampai sekarang juga, jika memang ada nya kejahatan korporasi, harusnya negara hadir,” kata Politisi PDIP ini.
Menurutnya, apabila ada perbuatan melanggar, semua sama dimata hukum.
Pelanggaran terhadap itu, negara harus hadir. Tidak ada yang boleh melebih institusi negara.
“Sekarang ini persoalannya, negara harus hadir, negara itu bukan saja presiden, Kapolri bisa. Melanggar tidak ini?, Melanggar tidak dengan sila ke lima, tentang keadilan sosial. Tidak boleh corporate ini jadi kejahatan korporasi,” tegasnya.
Menurut sekretaris PDIP Lampung itu, bahwa pansus money politics juga sudah berapa kali memanggil Boss PT. SGC terkait lahan dan keterlibatan di Pilgub Lampung.
” Saya ini ketua Pansus Money Politics, kita sudah panggil, dan apakah ini akan dibuatkan pansus, lihat setelah rapat pimpinan,” katanya. (Adv)
Komentar