Pemprov Lampung Lakukan Update Peta Wilayah

Bandarlampung- Mencegah terjadinya sengketa tapal batas wilayah pedesaan. Pemerintah Provinsi Lampung bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) bakal melakukan update peta wilayah menjadi digital.

Staf ahli gubernur bidang pemerintahan hukum dan politik, Fahrizal mengatakan, update peta ke digital ini merupakan kebijakana nasional (One Map Policy). Kebijakan Satu Peta mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data dan satu geoportal untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan nasional.

“Selama ini informasi geospasial diproduksi oleh hampir setiap kementerian/lembaga untuk keperluan agendanya masing-masing. Permasalahannya, peta tematik tersebut disusun berdasarkan skala yang berbeda-beda dan tidak menggunakan referensi tunggal sehingga sulit dibagipakaikan,” kata dia, Selasa (12/2/2019).

Kebijakan Satu Peta didasari pengembangan kawasan atau infrastruktur yang seringkali terbentur sejumlah masalah terkait pemanfaatan ruang dan penggunaan lahan. Konflik ini sulit diselesaikan karena Informasi Geospasial Tematik (IGT) saling tumpang tindih satu sama lain.

“Dengan Kebijakan Satu Peta akan mempermudah dan mempercepat penyelesaian konflik tumpang tindih pemanfaatan ruang dan penggunaan lahan serta batas daerah di Lampung,” kata dia.

Peta tematik ini akan mengukan skala 1:5000 sesuai rencana aksi masing-masing dengan batas akhir tahun 2019.

banner 250250

Komentar