Tim TKPSDA akan “All Out” Siapkan Sumber Daya Air Berkualitas

BANDAR LAMPUNG -Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) akan terus berupaya menyediakan Sumber Daya Air (SDA) yang berkualitas guna memenuhi kebutuhan hidup. Hal itu ditegaskan Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Taufik Hidayat, selaku Ketua TKPSDA wilayah sungai Seputih Sekampung dalam Pembekalan Sidang Anggota Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) wilayah Sungai Seputih Sekampung periode 2018-2023, di Swiss-bell Hotel, Bandarlampung, Selasa (11/12/2018).

“Pemerintah melalui TKPSDA akan terus berupaya menyediakan Sumber Daya Air yang berkualitas guna memenuhi kebutuhan makhuk hidup,” ujar Taufik.

Menurut Taufik Hidayat, kepengurusan TKPSDA WS Seputih Sekampung harus mampu berkonsolidasi dengan baik dan efektif sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TKPSDA. “Kepengurusan TKPSDA yang baru harus mampu lebih eksis dan optimal. Sehingga upaya dalam penyediaan Sumber daya air yang berkualitas dapat terwujud,” ujarnya.

Ia menuturkan dalam kepengurusan TKPSDA terdapat tiga komisi yaitu Komisi Konservasi Sumber Daya Air, Komisi Pendayagunaan Sumber Daya Air, dan Komisi Pengendalian Daya Rusak Air. “Tiap komisi terdiri dari unsur pemerintah dan non pemerintah. Tiap komisi tersebut harus fokus pada objeknya sendiri. Dan ketika rapat pleno baru kita bertukar pikiran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Taufik menjelaskan Komisi konservasi sumber daya air berfokus dalam memelihara keberadaan serta keberlanjutan keadaan sifat, dan fungsi sumber daya air agar senantiasa tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan makhluk hidup. “Komisi pendayagunaan sumber daya air harus mampu memberikan masukan terhadap air yang mampu dimanfaatkanbagi kehidupan. Dan komisi pengendalian sumber daya rusak air harus mampu berperan dalam hal pencegahan dan antisipasi terhadap daya rusak air yang mampu menyebabkan banjir, longsor, dan lainnya,” jelasnya.

Taufik berharap kepengurusan TKPSDA WS seputih Sekampung yang baru mampu meningkatkan komunikasi, menyusun dan melaksanakan serta evaluasi terhadap program yang telah ditetapkan, sehingga upaya dalam meyediakan sumber daya air berkualitas dapat terwujud. (*)

banner 250250

Komentar