Bandarlampung- Maraknya informasi dugaan praktek nepotisme di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Waykanan, membuat gerah pemerhati kebijakan transparansi pembangunan Lampung, Deddy RH mengancam akan melaporkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Waykanan, Ali Rahman beserta jajarannya, terkait dugaan proyek nepotisme yang terjadi di Waykanan.
Dalam berita sebelumnya Deddy RH, memberikan masukan kepada Dinas terkait “Persoalan itu harus sesegara mungkin di klarifikasi oleh yang bersangkutan atau pihak-pihak terkait dalam transpransi, akuntabilitas pekerjaan dengan berita acara hasil pelelangan, nomor 022/BAHP/III-KONT/ULP-WK/2017, jangan sampai menjadi opini negatif publik hingga malah menjadi persoalan hukum nantinya,” tegas Deddy
Sebab, lanjut Deddy, pihaknya juga tidak akan tinggal diam, sampai adanya klarifikasi resmi dari Dinas PU Waykanan, sesuai dengan data yang kami terima terkait “Hasil umuman SPSE, ditunjuk sebagai pemenang proyek pekerjaan itu PT Semendaway Indo Combat yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera No. 111 Negeribaru, Blambangan Umpu – Waykanan, melalui pantauan kami, alamat perusahaan tersebut konon sama dengan alamat tempat tinggal dari Ali Rahman selaku kepala dinas Pekerjaan Umum Waykanan, selain itu direktur perusahaannya pun adik kandung dari kepala dinas” kata Deddy.
Dia menduga, besar kemungkinan pekerjaan yang telah diselesaikan itu bernuansa nepotisme, sebab dari direktur perusahaannya Marzan Daud tak lain adik kandung dari kepala dinas PU Waykanan, “Kondisi ini tidak sesuai dengan semangat reformasi keterbukaan informasi, transparansi anggaran dan bebas konflik kepentingan,” katanya.
Terkait persoalan itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Sulistyaningsih yang mendampingi Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, saat dihubungi redaksi lewat telepon genggamnya, Kamis (27-9-2018) angkat bicara, pada prinsipnya kami Polda Lampung menunggu laporan terkait praktek nepotisme pada pekerjaan rekonstruksi anjungan Kabupaten Waykanan” senilai Rp3,5 Miliar itu, kata Sulis.
Sulis menambahkan, silahkan saja buatkan laporannya sekaligus data-datanya ke Polda Lampung, kami akan mempelajari sekaligus mengecek kebenaran laporan tersebut, jikapun benar maka kami akan tindak, tambah Kabid Humas Polda Lampung ini.
Hingga kini tim redaksi menghubungi Kepala Dinas PU Ali Rahman beserta jajarannya tidak bisa dikonfirmasi, semua nomor telepon genggam mereka tidak satupun yang bisa dihubungi. (Tim)
Komentar