Bandarlampung– Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Polda Lampung di Kabupaten Pesawaran beberapa waktu lalu Polda Lampung sudah menetapkan dua tersangka.
“Keduanya sudah jadi tersangka, yaitu IW dan Z.”ungkap Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol, kamis (30/08)
Dikatakannya, Status kedua orang tersebut diduga kuat sebagai orang yang mengkoordinir dan pemberi perintah dan keduanya sudah ditahan di Mapolda Lampung.
“Kan sudah jadi tersangka jadi sudah kita tahan, ada kepala sekolah yang menjadi pengumpul dana dan masih akan kita dalami lagi.”terangnya
Sebelumnya , petugas kepolisian berhasil mengamankan uang kurang lebih sebesar Rp100 juta dari ruang Kepsek SMP 4 Pesawaran. Serta mengamankan kepala sekolah dan Kabid Sarpras Disdikbud kabupaten Pesawaran.
OTT tersebut dilakukan karena keduanya diduga melakukan pungutan liar terkait proyek pengadaan komputer tahun 2018 untuk sekolah se-kabupten Pesawaran.(*)
Komentar