Pringsewu – Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Pringsewu terkait tindak pidana Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2018, yang digelar di Hotel Regency Kecamatan Gadingrejo, Rabu (21/2/18) pagi.
Dalam sambutannya Kapolres AKBP Alfis Suhaili menyampaikan bahwa setiap anggota Gakkumdu harus menguasai peta politik di daerah setempat dan harus tanggap segera saat menerima laporan yang diduga tindak pidana pemilu.
“Kami harapkan, anggota Gakkumdu dapat cepat tanggap dalam menerima laporan apabila ada dugaan tindak pidana pemilu juga harus kompak dan satu suara,”harap AKBP Alfis Suhaili dihadapan peserta yang hadir.
Ditambahkan Kapolres, anggota Gakkumdu agar menggunakan dan manfaatkan sarana prasarana yang ada serta rutin melatihkan simulasi dalam proses penanganan Gakkumdu dalam Pilkada.
Komisioner Panwaslu Kabupaten Pringsewu Fatkhul Arifin S.Pd.I menjelaskan kegiatan rapat koordinasi Gakkumdu diadakan rutin setiap bulan selama pilkada, rapat kordinasi Gakkumdu untuk menyatukan suara dan kekompakan dalam penanganan perkara Pemilu.
“Adanya rapat Gakumdu Panwaslu berharap semakin meninkatkan Sinergitas penegakan hukum dengan Panwaslu sehingga dapat meminimalisir pelanggaran pemilu,”jelasnya.
Dengan pelaksaan kegiatan tersebut Fatkhul Arifin berharap agar hal ini menjadi pemacu Panwascam. “Sesuai dengan apa yang yang disampaikan Kapolres, harapan kami Panswascam kedepannya lebih giat melakukan pengawasan di kecamatan masing-masing,”pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut Kejari Pringsewu Asep Santoni Sunarya, SH, komisioner Panwaslu Aziz Amriwan M.Si, Fajar Pakhlevi SPd, M. Fatkhul Arifin S.Pd. I, Kasat Reskrim AKP Devi Sujana, SH. SIK., Kanit Reskrim Polsek Pringsewu Ipda Murdono, Kanit Intelkam Polsek Gading Rejo Bripka Agus Sudarman dan sejumlah anggota Gakkumdu.
Komentar