Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Izin Usaha Southbank Terancam di Cabut

Seribu berita.id – Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung menggelar razia protokol kesehatan di berbagai tempat keramai dan tempat hiburan malam, Sabtu malam (23/1).

Razia tersebut dihadiri,Kepala BPBD, Kapolres Kombespol Yan Budi Jaya, Kasat Pol PP Zulkarnain, Perwakilan satuan gugustugas,TNI,Polri serta menghadirkan dinas Pariwisata dan Perizinan. Hal tersebut untuk mendisiplinkan protokol kesehatan kepada pengunjung dan karyawan yang ada dicafe dan tempat hiburan.

Dari pantauan seribuberita.id, dari berbagai tempat hiburan malam yang di razia hanya Southbank yang mendapatkan teguran keras dari satuan gugus tugas.

“Banyak pengunjung Southbank yang tidak mematuhi protokol kesehatan,tidak pakai masker dan menimbulkan kerumuman. Jika melanggar sekali lagi izin usaha nya akan kita cabut.”tegas Kombespol Yan Budi

Dikatakan Yan Budi, Dari hasil penyelusuran gugus tugas semua mendapatkan kan teguran lisan dan tertulis.

“Ini kedepan akan semakin kita masifkan jika masih banyak yang melakukan pelangaran, akan banyak dasar hukum yang di dapat dan yang terbaru adalah perda dari Provinsi disitu ada denda untuk perorangan,”Terangnya

Dilanjutkannya,Kita berharap masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, pakai masker juga jaga jarak agar tidak terjadinya penularan covid-19.

“Pembatasan jam oprasional buka tempat hiburan pun di lakukan sejak adanya perda yang berlaku, dan setiap tempat hiburan yang sudah memiliki kelengkapan dalam izin berusaha wajib tutup jam 2 malam dan wajib disiplin ptotokol kesehatan.”Paparnya (kris/ver)

banner 250250

Komentar