Geledah Kantor Bupati dan Dinas PUPR, KPK Amankan Dokumen

Bandarlampung- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hari ini melakukan penggeledahan di kantor Bupati Lampung selatan.

Menurut Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan. Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan terkait pengembangan perkara dugaan suap yang berhubungan dengan proyek-proyek infrastruktur di Lamsel yang sebelumnya KPK telah pmenetapkan beberapa orang sebagai tersangka dan perkaranya telah berkuatan hukum tetap diantaranya Zainudin Hasan dkk.

“Tim penyidik KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti dengan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Lamsel antara lain kantor Bupati Lampung Selatan dan kantor dinas PUPR Lamsel.”terang Ali Fikri Senin(13/07) kepada seribuberita.id dalam siaran persnya.

Dilanjutkannya, Barang yang sudah diamankan antara lain dokumen-dokumen yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan saat ini dan akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan ijin dari Dewas KPK.

“Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.”paparnya (*)

banner 250250

Komentar