Komisi V DPRD Lampung Adakan RDP Dengan Biro Kesra

Bandarlampung- Terkait dugaan mark-up harga sebuah kantong kresek, Kepala Biro Kesejahteraan Sosial,dipanggil oleh komisi V DPRD lampung untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) jumat, (19/06).

Menurut Anggota komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Deni Ribowo mengatakan, bahwa Ratna Dewi sudah mengklarifikasi kepada Komisi V bahwa tidak ada mark up, hanya saja ada kerusakan dan itu akan diganti sama pihak ketiga.

“Ke depan kita akan mengagendakan untuk memanggil pihak ketiga karena yang belanja itu pihak ketiga maka kita akan mengupayakan memanggil pihak ketiga,”Terangnya

Disisi lain, menurut Kabiro Kesra Ratna Dewi mengaku sudah melayangkan surat kepada BPK untuk mengaudit pihak ketiga atau tim penyedia.

Menurutnya, apabila nanti ada kejanggalan harga yang lebih mahal maka tim penyedia yang akan mengembalikan itu dan ada surat pernyataan dari tim penyedia akan mengembalikan dana tersebut

“Jika nanti setelah tim audit ke lapangan ternyata harga yang dipakai tim penyedia mahal atau ada kejanggalan tidak wajar dengan harganya, maka tim penyedia akan mengembalikannya,” pungkasnya usai RDP dengan Komisi V (*)

banner 250250

Komentar