BANDARLAMPUNG – Walikota Bandar Lampung Herman HN secara tegas menampik isu yang berkembang adanya pungutan uang dalam persoalan penempatan posisi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
Menurut Herman HN, berkembangnya isu jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidaklah benar dan hanya menimbulkan persepsi negatif terhadap Pemkot Bandar Lampung. Maka, Herman HN dalam berbagai kegiatan pelantikan dan serah terima jabatan, selalu menyampaikan persoalan tersebut.
“Di Pemerintahan Kota ini enggak ada jabatan yang bayar-bayar, mulai saya duduk jadi Walikota sampai saat ini satu sen pun semua pejabat tidak ada yang bayar-bayar, boleh di cek satu per satu,” kata Herman HN usai melantik 68 pejabat eselon III dan IV di Aula Semergou Pemkot Bandar Lampung, Rabu, 6 November 2019.
Terbukti, ujarnya, setiap pejabat yang sudah dilantik dan mendapat kedudukannya, sangat jarang adanya pergantian atau rolling jabatan dalam waktu yang singkat, kecuali habis masa jabatannya.
“Iya lihat saja pejabat pejabat itu enggak ada yang gonta-ganti, setiap tiga bulan rolling enggak ada. Kecuali memang ada kesalahan fatal yang benar-benar harus dicopot dari jabatannya,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, ada beberapa pejabat yang dari 2010 dilantik sampai sekarang belum pernah dicopot atau dipindah dari jabatannya. Terlebih jabatan sebagai kepala sekolah di Bandar Lampung yang sebagian masih SK dari mantan Walikota Edi Sutrisno.
“Cek aja, banyak kepala sekolah SD dan SMP yang SK-nya masih Edi Sutrisno kecuali sudah pensiun. Ini tidak lain bagaimana supaya pendidikan kita lebih baik, kalau cucuk cabut bayar itu kan dia nanti cari duit lagi untuk ngeganti uangnya, rusak sekolahnya jadi duit melulu, kasian wali muridnya,” papar dia.
Walikota dua periode ini mengakui bahwa ASN yang mendapatkan jabatan tinggi dan pegawai yang ditempati disebuah lembaga karena dipilih berdasarkan kompetensi dan prestasinya.
“Artinya kita melantik ini sesuai dengan kompetensi dan kemampuan pegawainya. Kan saya nilai sendiri sampai ke kelurahan, jangan coba-coba aja lurah yang sudah dilantik ini enggak membaur ke masyarakat,” kata Herman.
Menurutnya, jika jual beli jabatan ini diberlakukan dalam sebuah pemerintahan dapat mempengaruhi kinerja dari ASN itu sendiri, yang berdampak kepada kesengsaraan masyarakat.
“Kalau dikasih jabatan suruh bayar, ini sama saja ngajarin dia yang enggak benar, nyuruh dia ngabisin uang. Sedangkan kalau dia murni dilantik sesuai kompetensinya, dia harus dituntut kerja keras melayani rakyat dengan baik,” tegasnya.
Sehingga, lanjutnya, pekerjaan ASN dalam pelayanan kepada masyarakat di Pemerintahan Kota Bandar Lampung ini sudah cukup membanggakan Herman HN.
“Alhamdulillah di Pemkot ini liat aja pelayannya rakyat lumayan bagus lah. Kalo dibilang bagus bener, saya akui belum, masih kurang, tapi mendekati lah. Kalau kita mau membela rakyat, bela yang benar, layani rakyat dengan baik,” pungkasnya. (*)
Komentar