Zulkifli Hasan Intruksikan, DPW Cabut Surat Pemberhentian Ketua DPD PAN

Bandarlampung- Konflik di Internal Partai Amanah Nasional (PAN) Lampung perlahan surut. Hal ini tak lepas dari pernyataan Ketua Umum Zulkifli Hasan yang menginstruksikan kepada DPW untuk mencabut kembali surat pemberhentian lima Ketua DPD PAN se-Lampung.

Ini dibenarkan oleh Ketua DPD PAN Bandarlampung yang menjadi “korban” Plt, Wahyu Lesmono. Kepada Media, Wahyu mengatakan jika dirinya telah mendapat pesan singkat langsung dari Ketua Umum yang menyatakan akan segera menginstruksikan DPW untuk mencabut kembali surat pemberhentian dirinya dan 4 Ketua DPD PAN lainnya.

“Ya benar, belum lama ini Ketum (Zulkifli Hasan) membalas WhatsApp saya yang isinya siap untuk menginstruksikan kepada DPW untuk mencabut surat pemberhentian lima DPD,” jelas Wahyu, saat dikonfirmasi, Senin pagi.

Dijelaskannya juga, upaya ‘mencari keadilan’ bersama empat DPD lain ke DPP PAN yang direncanakan akan berangkat hari ini, tertunda lantaran Ketum meminta untuk Rabu saja.

“Rencananya hari ini kita akan berangkat ke Jakarta. Namun, Ketua Umum meminta hari Rabu saja,” kata Wahyu. (*)

banner 250250

Komentar