Proyek Rekonstruksi Anjungan Waykanan, Disinyalir ada Muatan Korupsi dan Nepotisme

Bandarlampung- Sesuai temuan dari pemerhati kebijakan transparansi pembangunan Lampung Deddy RH, proyek pembangunan rekonstruksi anjungan Kabupaten Waykanan senilai, Rp3,5 Miliar selain berbau nepotisme juga diduga kuat ada indikasi korupsi, ujar Deddy RH, Senin (8/10).

Sesuai dengan berita-berita sebelumnya, proyek tersebut dari hasil umuman SPSE, ditunjuk sebagai pemenang proyek pekerjaan itu PT Semendaway Indo Combat yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera No. 111 Negeribaru, Blambangan Umpu – Waykanan, melalui pantauan kami, alamat perusahaan tersebut konon sama dengan alamat tempat tinggal dari Ali Rahman selaku kepala dinas Pekerjaan Umum Waykanan, ucap aktivis ini.

Besar kemungkinan pekerjaan yang telah dikerjakan itu bernuansa nepotisme dan terindikasi korupsi, sebab dari direktur perusahaannya pun Marzan Daud tak lain adik kandung dari kepala dinas PU Waykanan, kondisi ini tidak sesuai dengan semangat reformasi keterbukaan informasi, transparansi anggaran dan bebas konflik kepentingan, katanya.

Deddy RH menambahkan, kami telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi pekerjaan, disitu terlihat masih ada aktivitas pekerja yang sedang menyelesaikan proyek yang dimaksud, namun terlihat sekali asal-asalan bahkan masih berantakan belum ada progres kalau pekerjaan itu secepat ini akan selesai, tambahnya.

Dari data-data yang kami punya, mulai dari proses lelang sampai diumumkannya siapa pemenang proyek tersebut, jelas sekali indikasi nepotismenya, contoh beberapa perusahaan yang mendaftar dari awal sengaja sudah dikondisikan, ada beberapa perusahaan yang kami cek kesemuanya milik dari kolega Kadis PU, PT Semendaway Indo Combat, PT Agung Sagara Hutama serta PT Galang Putra Hutama menurut jejak digital yang kami punya kesemua perusahaan tersebut milik keluarga Kadis PU Waykanan, tegas Deddy.

Persoalan itu harus sesegara mungkin di klarifikasi oleh yang bersangkutan atau pihak-pihak terkait dalam proses lelang pekerjaan yang dimaksud, jangan sampai menjadi opini negatif publik hingga malah menjadi persoalan hukum nantinya, ucap Deddy.

Jikapun tidak ada klarifikasi dari pihak-pihak terkait, maka kami sesegera mungkin akan melaporkan indikasi korupsi dan nepotisme proyek pembangunan rekonstruksi anjungan kabupaten Waykanan tersebut, kepada pihak kepolisian dan kejaksaan agar sesegera mungkin memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait dalam proses lelang pekrjaan yang dimaksud, tutup Deddy.

Sampai berita ini diturunkan, Kadis PU Waykanan, Sekdis dan Kabid tidak bisa dikonfirmasi, semua nomor telepon genggamnya tidak satupun yang bisa redaksi hubungi. (Tim)

banner 250250

Komentar