Rentan Terseret Kasus Suap, KPK RI Rakor Bersama Dinas PUPR Se-Provinsi Lampung

Bandarlampung-Pemerintah Provinsi Lampung mendampingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam Rapat Koordinasi Dinas PUPR se- Provinsi Lampung di Ruang Abung, Balai Keratun pada Jumat (31/8/2018).

Menurut Kepala Satgas II Sumatera Korsupgah (koordinator dan Supervisor Pencegahan) KPK RI, Adlinsyah Malik Nasution sikap responsif dari Pemprov Lampung ini sangat positif dan diharapkan oleh KPK.

“Sesuai dengan Undang Undang No 28 th 2009 konteks KPK sebagai penyelenggara negara, maka upaya mengumpulkan Kepala Dinas PUPR di Provinsi Lampung ini agar lebih berhati hati kepada banyak Program. Apalagi posisi PU sangat strategis. Selalu terkait setiap terdapat masalah dan sebagainya. KPK mempunyai kewajiban mengingatkan mereka agar ke depan lebih berhati hati dan yang paling penting adalah amankan dirikita,” ujar Adlinsyah, yang akrab disapa Coki.

Menurut Adlinsyah, KPK lebih menekankan pada fungsi kelembagaan agar berhati hati. “Kalau bicara PU kan ada 2 hal. Ada ULP (Unit Layanan Pengadaan) ada Teknis. Di Lampung ini ternyata masih ad hoc semua. Bagaimana kita melakukan fungsi kontrol and monitoring kalau kita yang menyiapkan, merencanakan, dan melaksanakan lelang serta mengawasi,” ujar Coki.

Menurut Coki, Lembaga ULP harus indepeden. Orangnya harus independent, prosesnya harus independent. “Ini salah satu yang perlu kita ubah,” tegasnya.

Coki menyampaikan dikumpulkannya kadis PUPR se Provinsi Lampung untuk melakukan sharing dengan KPK. “Lampung Selatan dan Lampung Tengah kebetulan kan pasca OTT. Saya harus mengajak ngobrol mereka. Saya minta feedback apa yang sebenarnya terjadi. Saya selalu mengatakan apa ada faktor internal dan eksternal yang memengaruhi,” jelas Coki.(*)

banner 250250

Komentar